DPR Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan HGU Masyarakat vs Korporasi
By Admin

Ilustrasi Pertanian
nusakini.com, — Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dengan pihak korporasi, khususnya terkait sengketa Hak Guna Usaha (HGU) di berbagai daerah.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, saat melakukan kunjungan kerja di Serang, Banten, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, penyelesaian sengketa agraria dan kepastian hukum atas lahan pertanian menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar demi kesuksesan program ketahanan pangan nasional.
Pihak parlemen juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat program sertifikasi tanah gratis melalui PTSL dan Prona. Langkah ini dinilai strategis untuk meminimalisasi potensi konflik di akar rumput.
Selain penyelesaian konflik hukum, Komisi II DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar tidak dialihfungsikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dapat mengancam produksi pangan nasional. (*)